Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp45,16 triliun dalam pembahasan rencana anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada RAPBN 2019. Usulan tersebut berkurang Rp1 triliun dari pagu indikatif yang diajukan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Kemenkeu telah berhasil melakukan penghematan sebesar Rp1 triliun dengan perubahan usulan tersebut.

“Kemenkeu ada penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp1 triliun sehingga pagu anggarannya dari yang semula Rp46,2 triliun menjadi Rp45,16 triliun dengan telah mempertimbangkan penyesuaian pagu indikatif,” ungkapnya di DPR, Senin (17/9/2018).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan bahwa usulan pagu anggaran 2019 tersebut berdasarkan berbagai program nasional dan unggulan di Kemenkeu.

“Sedangkan berdasarkan sumber dana pagu anggaran Kemenkeu 2019, terdiri atas rupiah murni sebesar Rp31 triliun, dari BLU sebesae Rp13,7 triliun dan pinjaman hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp30,6 miliar,” ungkapnya saat Rapat di DPR, Senin (17/9/2018).

Satuan kerja dengan alokasi anggaran paling besar adalah Sekretariat Jenderal Kemenkeu dengan total Rp20,79 triliun, lalu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Rp12,55 triliun.

Sementara itu, untuk alokasi Ditjen motor penerimaan negara masing-masing, Direktorat Jenderal Pajak diusulkan mendapatkan anggaran sebesar Rp6,84 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,96 triliun.

Lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) diusulkan memeroleh anggaran Rp667,28 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp635,39 miliar.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180917/10/839185/sri-mulyani-berhemat-rp1-triliun-untuk-anggaran-kemenkeu-2019