Bisnis.com, JAKARTA — Situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diretas oleh tangan tak bertanggung jawab Minggu (10/6/2018) malam. Peretasan situs resmi tersebut mengindikasikan kerawanan sistem di tubuh otoritas pajak.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan modus yang dilakukan peretas adalah deface, yang membuat tampilan muka atau beranda diganti dengan tampilan yang lain.

Meski diretas, dia memastikan data-data milik Wajib Pajak (WP) sejauh ini masih terjaga dengan baik. Selain karena tidak terdapat di dalam situs resmi DJP, data milik WP juga tidak bisa diakses melalui laman tersebut.

“Bagian TI sedang bekerja memulihkan kembali supaya masyarakat dapat mengakses seperti biasa. Kami juga akan meningkatkan lagi keamanan situs dan sistem informasi kami,” papar Yoga, Senin (11/6/2018).

Keamanan data dan sistem informasi merupakan salah satu yang ditekankan dalam asesmen Automatic Exchange of Information (AEoI). Apalagi, saat ini tim DJP juga tengah berada di Lichtenstein untuk melaporkan perkembangan dan persiapan Indonesia terkait implementasi sistem tersebut.

Peretasan situs resmi DJP dilakukan oleh pihak yang menggunakan nama anonymous arabe. Peretasan ini mengakibatkan situs DJP Kemenkeu tak bisa diakses oleh publik.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180611/10/805185/situs-djp-kemenkeu-diretas-amankah-data-wp