KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menyiapkan dua Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyatakan saat ini masih menunggu izin dari regulator.

Namun sebelum izin dari regulator, pemain asuransi umum, harus bersabar dahulu. Lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan aturan main produk terbaru ini.

Bila tidak ada aral melintang, asuransi umum bisa menjual produk proteksi dan investasi layaknya unitlink milik asuransi jiwa.

“Saat ini ASBI masih tumbuh (pendapatan premi bruto) di 7,8% yoy. Kita optimis terutama jika memang September ini peraturan terkait penjualan unit link di asuransi umum terbit kita dapat melewati target awal (pendapatan premi) di angka Rp 600 miliar,” ujar Widodo kepada Kontan.co.id pada Rabu (7/8).

Lanjut Ia, selain mendorong kinerja pendapatan premi, produk baru ini akan juga mampu mendongkrak pendapatan perusahaan asuransi umum. Lantaran bisa mendatangkan pendapatan berbasis komisi atau fee based income.

“Kami sangat berharap sekali aturan ini keluar segera. Karena akan memberikan alternatif baru sebagai jalan keluar dari permasalahan yg mendera asuransi umum. Karena persaingan yang kurang sehat, kerapatan premi dengan claim menjadi dekat,” tambah Widodo.

Lanjut dia, product nature yang tahunan, juga mengakibatkan untuk besaran pendapatan yang sama di tahun berikutnya. Hal ini harus diimbangi dengan usaha yang lebih besar sebab beban operasional akan lebih tinggi karena kenaikan Upah minimum regional.

Oleh sebab itu, ASBI telah menyiapkan dua produk terkait PAYDI ini dengan tajuk Maksi Investa dan Fleksi Investa. Nantinya bisa ditambah dengan premi asuransi lainnya seperti kesehatan, kendaraan bermotor, rumah tinggal, dan kecelakaan diri.

“Kami sudah siap baik secara sistem, kerja sama dengan BNP Paribas sebagai fund manager. Bank CIMB Niaga sebagai bank kustodian. Juga tenaga penjual yang memiliki lisensi untuk menjual produk unit link ini,” tambah Widodo.

Hingga Juni 2019, ASBI membukukan pendapatan premi bruto senilai Rp 196,48 miliar. Jumlah ini tumbuh 4,43% yoy dari pencapaian Juni 2018 sebesar Rp 188,14 miliar.

Selain itu, ASBI mencatatkan laba bersih senilai Rp 5,78 miliar hingga Juni 2019. Laba ini tumbuh 43,78% dari perolehan laba di paruh pertama 2018 senilai Rp 4,02 miliar.

Widodo menyatakan, peningkatan laba bersih ini terjadi terutama karena penurunan biaya pegawai. Ini setelah ASBI melakukan pemindahan pekerjaan administratif ke area dengan upah minimum regional (UMR) rendah yaitu Solo dan Yogyakarta.

“Dengan job migration ini, kami berhasil mendapatkan penurunan sekitar 3% dari biaya gaji pokok,” pungkas Widodo.

 

Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/selain-premi-pemain-asuransi-umum-juga-bisa-raup-komisi-dari-penjualan-unitlink