PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

NOMOR PER-31/PJ/2017

TENTANG

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2017