KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Walau realisasi penerimaan pajak hingga bulan Agustus 2021 baru 60,3% dari target, namun pengamat memprediksi, target penerimaan yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai dalam empat bulan terakhir tahun ini. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono optimistis, realisasi penerimaan pajak pada akhir Desember 2021 mendatang bisa tercapai.

Sebab, jika melihat keyakinan pemerintah saat penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 di pekan kedua Agustus 2021 lalu, pemerintah bilang, target penerimaan pajak 2021 ada di angka Rp 1.142,5 triliun atau 92,9% dari target APBN 2021. “Sehingga jika dikatakan realisasi di sekitar 90% dari target, itu sudah sangat bagus karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Memang extra effort harus terus dilakukan,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (23/9).

Untuk mencapai target sekitar 90% tersebut, Prianto menyarankan agar pemerintah gencar mengirim Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), agar wajib pajak akhirnya bisa melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) dan ada kurang bayar di tahun 2021.

“Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pemeriksaan yang sedang berlangsung juga untuk dikebut supaya segera selesai tahun ini dengan hasil kurang bayar dan wajib pajak setuju bayar serta tidak menjadi keberatan,” pungkasnya. Sebagai informasi, periode Januari–Agustus 2021, realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp 741,3 triliun atau tumbuh 9,5%  yoy jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Artikel ini diambil dari: https://newssetup.kontan.co.id/news/realisasi-penerimaan-pajak-diproyeksi-sekitar-90-dari-target-apbn-2021.