Bisnis.com, BOGOR — Pemerintah menyatakan mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk menopang program-program prioritas pada tahun depan, termasuk di dalamnya Kartu Prakerja dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Setidaknya, ada tiga program baru yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun mendatang yakni Kartu Pra Kerja, KIP Kuliah, dan kartu sembako murah.

Khusus kartu sembako murah, program ini hanya akan menggantikan program beras miskin (raskin) yang sudah berjalan.

“Untuk pembangunan SDM, KIP kuliah, maupun Kartu Prakerja [vokasi] ini akan dikoordinasikan dengan menteri terkait. Kartu sembako akan re-design bersama dengan PKH [Program Keluarga Harapan] dan BPNT [Bantuan Pemerintah Nontunai] untuk bisa dibuat jadi satu kartu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Istana Bogor, Selasa (23/4/2019).

Kendati demikian, dia belum memastikan kebutuhan anggaran karena semua masih harus dihitung. Tak hanya itu, Sri menyebut Presiden Jokowi masih menginginkan sejumlah perubahan untuk KIP Kuliah dan Kartu Prakerja.

Yang pasti, dia menjelaskan, pemerintah akan fokus melakukan penggeseran dari sebelumnya infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Namun lagi-lagi, Sri belum bisa memastikan total anggaran yang akan disiapkan untuk menopang program-program pemerintah yang menyasar penguatan SDM.

“[Anggaran] bisa besar sekali. Aku belum lihat karena tadi ada instruksi Presiden untuk ditambahkan jadi nanti kita lihat,” tambahnya.

Masih berkaitan dengan penguatan SDM, dia menyebut pemerintah berkeinginan untuk menggenjot anggaran penelitian abadi yang saat ini alokasinya sekitar Rp1 triliun.

Dalam hal ini, dia mengakui bahwa Presiden Jokowi memiliki ambisi besar untuk meningkatkan daya saing pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran penelitian.

“Presiden juga pernah menyampaikan mengenai anggaran kebudayaan. Itu juga nanti akan dibentuk semacam dana abadi untuk menunjang anggaran kebudayaan,” tegasnya.

 

Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20190423/9/914570/rapbn-2020-fokus-penguatan-sdm-anggaran-kip-dan-kartu-prakerja-mulai-dihitung