Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) menerima pengaduan penipuan atas nama lembaga sendiri sebanyak 3.284 sepanjang 2020. Hingga Mei tahun ini, angkanya mencapai 910 laporan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Ditjen Bea Syarif Hidayat mengatakan bahwa angka tersebut di luar pegaduan yang dilayangkan langsung ke pejabat-pejabat di instansinya, termasuk dia sendiri.

“Hampir setiap minggu saya terima beberapa pengaduan penipuan atas nama Ditjen Bea Cukai. Terakhir, bahkan minggu ini saya sendiri ditelepon orang yang mengaku dari Ditjen Bea Cukai dan menawarkan barang-barang lelang,” katanya melalui diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).

Syarif menjelaskan bahwa diskusi dengan tema Penipuan Online: Tau Modusnya, Hindari Tipuannya ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait penipuan atas nama Ditjen Bea Cukai. Di sisi lain, instansinya selalu mengingatkan dan memberi tahu kepada publik terkait modus-modus penipuan di hampir semua media sosial.

Dalam hampir semua jenis penipuan, Syarif menambahkan bahwa intinya mereka meminta untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi. Padahal, pemerintah tidak pernah melakukan hal tersebut.

Oleh karena itu, jika ada orang yang mengatasnamakan Ditjen Bea Cukai, Syarif memastikan hal tersebut adalah penipuan. “Kemudian biasanya mereka kalau tidak berhasil, setelah itu melakukan pemaksanaan. Temannya yang satu lagi akan berperan sebagai polisi lalu memaksa dan mengancam,” jelasnya.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210721/259/1419962/penipuan-atas-nama-ditjen-bea-cukai-tembus-910-laporan-dari-januari-hingga-mei.