Bisnis.com, Jakarta – Penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 mencapai Rp760,57 triliun atau 53,41% dari target 2018. Jumlah ini naik 15,49% dibandingkan dengan penerimaan periode yang sama 2017.
Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, pertumbuhan  2018 mencapai 17,63%.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, secara umum semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24%; 15,57%; 9,44%; dan 26,85%.
Sementara itu, berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan kinerja positif di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08% dan 29,75%.
Trend pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa Ditjen Pajak akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38%.
Berdasarkan outlook ini, proyeksi penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.572,3 triliun merupakan target yang realistis dengan tingkat pertumbuhan 16,4% dari outlook realisasi tahun ini.
Untuk menjaga tren positif yang dicapai selama tahun ini, Ditjen Pajak akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan.
Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180823/10/830812/penerimaan-pajak-hingga-20-agustus-2018-capai-rp76057-triliun