KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyediakan solusi mitigasi risiko fluktuasi mata uang melalui produk hedging syariah.

Direktur Keuangan dan Tresuri Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho dalam forum Indonesia Sharia Expo and Festival (ISEF) di Surabaya menyampaikan, transaksi hedging syariah ini merupakan produk baru dan telah dilakukan transaksinya di Mandiri Syariah.

“Kami bank syariah pertama yang menyediakan transaksi hedging syariah,” ujarnya dalam keterangan resminya Senin (11/12).

Hedging syariah adalah transaksi untuk memitigasi risiko fluktuasi nilai mata uang yang diperkirakan pada masa mendatang dengan prinsip syariah.

Produk hedging syariah ini menyusul diterbitkannya PBI No. 18/2/2016 tentang transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah tanggal 24 Februari 2016 dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.96/DSN-MUI/IV/2015 tanggal 2 April 2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah  (Al Tahawwuth al Islami/Islamic Hedging) atas Nilai tukar.

Butuh dua tahun setelah PBI terbit bagi Bank menyediakan produk ini sebagai solusi kepada nasabah. “Karena kami masih belajar  termasuk menyiapkan konstruksi akad dan operasional lainnya. Kami juga harus menargetkan customeryang pas yakni lembaga yang rutin  membutuhkan transaksi dalam mata uang asing,” jelasnya.

Ade Cahyo mengungkap produk ini memenuhi aspek syariah karena memiliki underlying jelas dan kebutuhan nasabah juga sudah jelas. Dengan wa’d (muwa’adah) li al-sharf dan akadnya adalah Al sharf.

Untuk tahap awal produk ini ditawarkan kepada travel haji dan umrah karena mereka rutin bertransaksi dalam mata uang asing.

Untuk tahap awal transaksi heding syariah di Mandiri Syariah di atas US$ 3 juta.

 

Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/hadapi-fluktuasi-mata-uang-mandiri-syariah-tawarkan-hedging