KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan Pegadaian.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar pada Selasa (3/12).
Kuwiyoto mengatakan, bahwa tujuan kerja sama ini untuk mendukung program fasilitas Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui produk dan layanan jasa Pegadaian.
Sebelumnya, gadai pelat merah ini telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), PT Bank Tabungan Negara (BTN) (persero), dan PT Bank Jabar Banten (BJB) Syariah.
“Ini merupakan kerja sama kami yang ke empat dalam meningkatkan pemanfaatan produk dan jasa layanan Pegadaian untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Kuswiyoto, dalam rilis, Selasa (3/12).
Dalam kerja sama ini, Pegadaian menawarkan Tabungan Emas sebagai produk andalan. Nantinya perseroan akan memfasilitasi pembiayaan dan tabungan emas, serta pembukaan tempat layanan agen Pegadaian di tempat terselenggaranya kegiatan pengembangan masyarakat tersebut.
Ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan sistem penjualan, pemasaran serta kerja sama yang saling menguntungkan sehingga dapat mewujudkan One Family, One Nation, and One Vision to Excellence.
“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, Pegadaian tetap menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/pegadaian-mendukung-program-fasilitas-pembangunan-kawasan-perdesaan