KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia tengah menggodok platform pembayaran bertajuk BI Fast Payment yang akan menghadirkan layanan realtime, dan nonstop serta berbiaya murah. Dalam platform yang akan mulai diujicobakan Juli mendatang, bank sentral akan berupaya menurunkan biaya transfer interbank dari sebelumnya sebesar Rp 6.500, menjadi Rp 3.500.
Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id pun mengaku turut mendukung upaya BI untuk menurunkan biaya transfer interbank. Padahal, penurunan biaya transfer interbank kerap dimanfaatkan perbankan untuk meningkatkan pendapatan komisinya, yang masuk dalam pendapatan non bunga.
Presiden Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) Hariyono Tjahrijadi misalnya mengatakan, dengan biaya transfer yang makin ringan perbankan bisa bersaing dengan perusahaan teknologi finansial (Tekfin).
“Untuk biaya transfer interbank memang sebaiknya masih bisa diturunkan untuk bersaing dengan Fintech dan membuat biaya finansial lebih kompetitif,” katanya kepada Kontan.co.id.
Ia tak khawatir dengan menurunnya biaya transfer interbank menggerus pendapatan komisi Bank Mayapada. Sebab biaya transfer interbank bukan satu-satunya yang menopang pendapatan komisi perseroan.
Dalam laporan keuangan kuartal I-2019 porsi pendapatan komisi Bank Mayapada memang masih kecil senilai Rp 3,2 miliar untuk menopang pendapatan non bunga senilai Rp 88,76 miliar. Pendapatan komisi meningkat 75,64% (yoy) dibandingkan kuartal I-2018 senilai Rp 1,83 miliar.
Hal senada juga turut disampaikan oleh Direktur Bisnis dan Jaringan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Hery Gunardi. Menurutnya, penurunan biaya transfer interbank tak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan komisi Bank Mandiri.
“Dampak terhadap penurunan fee based income tidak terlalu signifikan,” kata Hery.
Meski demikian, dari laporan keuangan kuartal I-2019, pendapatan komisi bank berlogo pita emas ini yang mencapai Rp 3,06 triliun jadi penopang pendapatan non bunga senilai Rp 6,32 triliun. Pendapatan komisi Bank Mandiri pun meningkat tipis 0,85% (yoy) dibandingkan kuartal I-2018 senilai Rp 3,04 triliun.
Hal berbeda diungkapkan oleh Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso Liem. Ia bilang, pihaknya mesti mempelajari lebih lanjut terkait dampak penurunan biya transfer interbank terhadap pendapatan komisi BCA.
“Saya pikir kita akan tau ketika sudah diimplementasikan, apakah berdampak kepada customer retail atau wholesale. Kita tunggu saja penjelasan lebih lanjut, terlalu cepat untuk menanggapinya saat ini,” kata Santoso.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/bankir-dukung-bank-indonesia-turunkan-biaya-transfer-interbank