Bisnis.com JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman berpesan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyeimbangkan upaya pengawasan terhadap barang impor ilegal seperti penyelundupan dengan ketepatan waktu proses bisnis di pelabuhan, agar tidak menyulitkan dunia usaha.

Pesan ini disampaikan Nurkholisoh pada acara Konferensi Internasional ke-6 World Customs Organization Regional Training Centre (WCO RTC), Selasa (20/10/2026).

Mayoritas Impor adalah Bahan Baku

Nurkholisoh mencatat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Januari-Agustus 2026, 71,6% dari impor Indonesia merupakan bahan mentah atau bahan baku.

BPS mencatat nilai impor Indonesia selama delapan bulan tersebut mencapai US$186,3 miliar, atau tumbuh 19,09% (YoY) dari periode yang sama tahun lalu. Dengan demikian, nilai barang impor yang merupakan bahan mentah atau bahan baku untuk industri setara sekitar US$133,45 miliar.

“Lebih dari 70% barang impor kami adalah untuk bahan baku dan barang setengah jadi yang mendukung produksi dalam negeri. Oleh karena itu, bagi Indonesia—bagi kami—perbatasan bukan sekadar pos pemeriksaan. Perbatasan merupakan bagian dari rantai produksi, itulah sebabnya administrasi kepabeanan menjadi sangat penting,” tuturnya secara daring, Selasa (20/10/2026).

Menyeimbangkan Pengawasan dan Kelancaran Arus Barang

Nurkholisoh juga berpesan bahwa administrasi kepabeanan berada di persimpangan antara kebijakan fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan masyarakat. Tantangannya adalah menyeimbangkan pengawasan dan perlindungan masyarakat serta industri domestik dari barang ilegal dan berbahaya, sekaligus memastikan arus barang tidak mengganggu produksi.

“Kami harus melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, kami harus membasmi penyelundupan dan perdagangan ilegal. Namun, kami harus melakukannya dengan tanpa memperlambat bisnis yang sah,” terangnya.

Untuk itu, Nurkholisoh menggarisbawahi pentingnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mempercepat proses pengawasan terhadap kapal-kapal logistik yang mencurigakan. Sistem yang canggih dapat membantu otoritas memfokuskan pengawasan pada titik tertentu yang berisiko paling tinggi.

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Dari sisi kinerja penerimaan, kepabeanan dan cukai telah menyumbang ke kas negara sebesar Rp240,1 triliun atau tumbuh 8,5% (YoY).

Perinciannya, cukai masih menjadi penyumbang tertinggi dengan Rp167,7 triliun atau tumbuh 2,7% (YoY). Sementara itu, penerimaan bea masuk terealisasi Rp41,6 triliun atau tumbuh 13,6% (YoY), sedangkan bea keluar Rp30,9 triliun atau tumbuh 44,5% (YoY).

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20261020/259/2014118/71-impor-ri-untuk-industri-wamenkeu-minta-bea-cukai-tak-perlambat-pemeriksaan-di-pelabuhan