Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah serius perbaiki defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya rencana penerapan PPh Impor yang lebih tinggi terhadap 900 barang konsumsi.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tengah mengkaji 500 barang konsumsi yang diimpor, jumlah tersebut naik mengikuti data jumlah barang yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.132/2015 dan PMK 34/2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah melakukan berbagai langkah yang terus dikoordinasikan dengan kementerian terkait dan Bank Indonesia guna menjaga external account balance dan trade balance.
“Identifikasi untuk barang konsumsi yang terkena PPh pasal 22 Impor maka kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh bersama Menteri Perdagangan. Ini dilakukan melalui ada sekitar 900 komoditas impor yang kita sekarang sedang evaluasi dengan Mendag dan Menperin,” ungkapnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (24/8/2018).
Langkah yang dilakukan pertama adalah bea cukai yang sudah melakukan penertiban impor yang berisiko tinggi. Dengan begitu, diharapkan pemerintah memiliki peta yang jelas mengenai importir-importir dan barang yang diimpor.
Setelah itu, lanjutnya, barang impor yang sudah diproduksi dalam negeri terutama oleh usaha kecil menengah dan memiliki kapasitas, Kemendag akan lebih jelas dalam melakukan pengendalian. Pemerintah akan mendata kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang impor tersebut.
“Sebab, impor dari barang yang sudah bisa diproduksi industri dalam negeri terutama industri kecil dan menengah akan diberikan langkah yang sangat tegas untuk mengendalikan impor barang konsumsi tersebut,” jelasnya.
Langkah tegas tersebut lanjutnya, adalah penerapan PPh 22 impor yang dalam hal ini saat ini dikenakan bervariasi 2,5% sampai 7,5%. Pihaknya tengah melakukan suatu opsi kebijakan untuk mencapai tingkat pengendalian yang sesuai.
“PPh 22 impor ini tentu bisa dikreditkan untuk pembayaran PPh. Namun, cukup efektif nanti diharapkan untuk bisa mengendalikan untuk impor jangka pendek,” paparnya.
Langkah tersebut lanjutnya, akan disiapkan selama 1 minggu ke depan, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan per September mendatang.
Di sisi lain, langkah perbaikan defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan melalui review proyek infrastruktur, peningkatan TKDN dan pelaksanaan B20.
“Seperti diumumkan sebelumnya, untuk proyek-proyek infrastruktur pemerintah terutama PSN untuk mereka yang belum mencapai financial closing akan dilakukan review secara sangat detail oleh Menko Perekonomian bersama kami terutama yang selama ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Kemenkeu juga memastikan agar kebijakan TKDN yang selama ini juga sudah disetujui oleh investor dapat dilaksanakan secara konsisten, sehingga bisa mengurangi kebutuhan barang impor.
“Pelaksanaan B20 yang disampaikan oleh pak Menko berkali-kali diharapkan akan efektif 1 September dan nanti akan bisa mendukung penghematan devisa impor dari BBM sebesar US$2 miliar-US$2,3 miliar untuk 2018 saja,” katanya.
Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180824/10/831265/tekan-defisit-dagang-900-barang-konsumsi-bakal-dipungut-pph-impor