Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ajak swasta untuk mengintegrasikan data keuangannya dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal ini disampaikan oleh Suahasil dalam penandatanganan MoU antara DJP dengan PT PLN (Persero) terkait integrasi data perpajakan antara kedua instansi tersebut.

Suahasil bercerita bahwa selama ini banyak pengusaha yang mengeluhkan sulitnya bagi wajib pajak (WP) untuk mematuhi ketentuan perpajakan.

Agar pemenuhan kepatuhan perpajakan bisa terpenuhi dengan mudah dan murah, Suahasil mengajak kepada WP untuk mengintegrasikan datanya dengan DJP agar kepatuhan pajak dapat dengan mudah dilaksanakan.

“Kalau mau patuh ayo langsung integrasi data saja, ayo kita mulai narasi itu,” ujar Suahasil, Jumat (31/1/2020).

Dengan integrasi data, tidak perlu lagi ada perdebatan antara DJP dengan WP terkait pengakuan atas akun biaya.

Lebih lanjut, Suahasil pun menjamin bahwa DJP bakal profesional dalam menjaga kerahasiaan data perpajakan dan tidak akan disalahgunakan oleh DJP.

“Ini bentuk jaminan bahwa kalau ada yang macam-macam dengan data itu, kita pites sama sama, kita tekan sama sama,” ujar Suahasil.

 

Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20200131/259/1195959/wamenkeu-ajak-swasta-integrasikan-data-dengan-ditjen-pajak