Bisnis.com, JAKARTA – Sektor jasa keuangan menjadi sektor yang belanja pajak atau tax expenditures-nya paling tinggi dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.

Data Kementerian Keuangan yang dikutip Senin (20/8/2018) menunjukkan bahwa total belanja pajak sektor jasa keuangan mencapai Rp17,6 triliun pada 2017 atau naik dibandingkan dengan 2016 yang mencapai Rp16,2 triliun.

Sementara itu sektor manufaktur yang kontribusinya ke produk domestik bruto (PDB) cukup tinggi, belanja pajaknya justru lebih rendah dibandingkan dengan sektor keuangan. Total belanja pajak sektor ini hanya Rp12,3 triliun.

Adapun berdasarkan identifikasi berbagai ketentuan yang merupakan deviasi dari tax benchmark, total estimasi hilangnya penerimaan pajak pada 2016 diperkirakan mencapai Rp143,6 triliun atau 1,16% PDB, sedangkan pada 2017 estimasi hilangnya penerimaan  pajak diperkirakan mencapai Rp154,7 triliun atau sebesar 1,14% PDB.

Sementara itu, hasil estimasi tax expenditure berdasarkan sektor 2016-2017, terdapat beberapa sektor dengan belanja perpajakan tertinggi yaitu sektor jasa keuangan, pertanian dan perikanan, jasa transportasi, dan industri manufaktur.

Sementara itu estimasi tax expenditure berdasarkan subyek atau pelaku usaha 2016-2017, rumah tangga dan UMKM menempati belanja perpajakan tertinggi.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180820/10/829967/sektor-jasa-keuangan-dapat-insentif-pajak-paling-besar