PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

NOMOR PER-22/PJ/2018

TENTANG

PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-35/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS SELISIH KURANG HARGA BAHAN BAKAR NABATI JENIS BIODIESEL OLEH BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT