Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.93/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92/PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA [...]