Bisnis.com, JAKARTA — Perombakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak akan dilakukan beruntun pekan depan, menyusul pergantian yang sudah lebih dulu terjadi di Ditjen Bea Cukai.

Gangguan sistem inti perpajakan (Coretax), tidak tercapainya target pajak 2025, hingga tindakan para petugas pajak menjadi sorotan publik terhadap otoritas fiskal yang mengumpulkan penerimaan negara itu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengungkap bahwa dia akan merotasi sekitar 70 orang pejabat Ditjen Pajak pada pekan depan. Purbaya mengakui bahwa rotasi itu demi perbaikan tata kelola dan upaya penguatan penerimaan negara.

“Minggu depan mungkin sekitar 60 atau 70 orang pajak saya akan putar, yang ketahuan main-main saya akan puter ke tempat yang lebih sepi saja. Jadi kami, kami melakukan perbaikan yang sungguh-sungguh,” kata Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta pada Jumat (30/1/2026).

Purbaya juga menyebut bahwa rotasi itu melanjutkan perombakan 31 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Cukai Kemenkeu. Perombakan itu meliputi pejabat setingkat Direktur hingga Kepala Kantor di beberapa wilayah.

Dia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk shock therapy agar institusi Bea Cukai dapat bekerja lebih baik dan ke depannya dapat memberikan kontribusi, terutama mendukung iklim investasi dan perdagangan nasional.

“Kalau saya cuma ngomong saja, enggak akan gerak. Sekarang saya shock yang besar-besaran, pembenahan di titik-titik kritis tersebut,” katanya.

Menurutnya, pembenahan di titik-titik kritis tersebut dilakukan karena berkaitan langsung dengan arus logistik dan daya tarik ekonomi nasional.

“Tanjung Priok saya pantau, batalkan yang kirim-kirim. Semarang, Surabaya, Bali, Balikpapan nanti kita beresin semua satu per satu,” tuturnya.

Upaya Kejar Target Pajak Jumbo

Di sisi lain, jajaran pimpinan DJP juga tak luput dari evaluasi di tengah lonjakan target setoran pajak pada tahun ini.

Target pajak dalam APBN 2026 dipatok senilai Rp2.693,7 triliun, atau naik sekitar 40,47% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun pada tahun lalu.

“Kita insyaallah di tahun 2026 membutuhkan pertumbuhan sekitar Rp443,1 triliun atau sekitar 22,9% dari realisasi penerimaan tahun lalu. Sinyal positifnya adalah kami harus bekerja keras dan kami harus, istilahnya memperkuat mesin penerimaan negara supaya negara bisa membiayai belanja negara,” tutur Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Untuk itu, jajaran Bimo, pemerintah dalam hal ini Menkeu Purbaya meminta untuk memperkuat ekonomi domestik melalui saluran-saluran penerimaan pajak dengan baik. Dengan begitu, hal tersebut bisa memenuhi penerimaan pajak.

Selain itu, otoritas pajak turut melakukan ekstensifikasi dengan mengungkit pajak-pajak transaksi elektronik (digital). Sejauh ini, terang Bimo, sudah ada dua platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang sudah ditunjuk untuk memungut pajak transaksi digital.

Beberapa metode lain yang akan digunakan adalah implementasi pajak minimum global dengan aturan 15% sampai 22% terhadap perusahaan asing di Indonesia beromzet 750 juta euro per tahun, penguatan sistem Coretax, serta kerja sama lintas kementerian.

Pada sisi kerja sama lintas instansi, Bimo mencontohkan pihak DJP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) untuk mengawasi kepatuhan perpajakan dan data kepemilikan manfaat (Beneficial Ownership). Sementara di sektor pertambangan sedang diproses kerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

“2026 insyaallah kami sedang men-drafting regulasi yang terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, tax clearance, menjadi syarat perpanjangan atau permohonan baru RKAB [Rencana Kerja dan Anggaran Biaya],” jelas Bimo.

Sejalan dengan ekonomi dan kebijakan fiskal di bawah Purbaya yang dihimpun dengan memimpin dewan/lembaga utama, hal ini lantaran Purbaya menjadi salah satu menteri yang memimpin Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintahan (PSN).

Untuk itu, Purbaya meyakini pondasi ekonomi sedang dikonsolidasikan. Dia juga memastikan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter juga sudah lebih dekat.

“Kami juga sudah berkomunikasi lebih dekat dengan Gubernur BI agar barangkali semua likuiditas pasar cukup untuk ekonomi tumbuh tahun ini,” terangnya. (Akbar Evandio).

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260131/259/1948839/purbaya-bersih-bersih-usai-bea-cukai-giliran-pejabat-pajak-kena-rombak#goog_rewarded.