KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Seiring semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, perbankan dituntut untuk lebih siap dan melakukan penyesuaian. Selain dari sisi teknologi, sisi keamanan alias perlindungan konsumen juga turut diperhatikan.
Sebabnya, perkembangan teknologi yang pesat juga diikuti oleh meningkatnya risiko serangan siber ke sistem keuangan.
Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Bob Tyasika Ananta menjelaskan saat ini perbankan terus mengembangkan keamanan siber (cybersecurity). Sebut saja, dalam beberapa waktu terakhir serangan siber terhadap layanan perbankan cukup marak terjadi. Seperti kasus skimming yang sempat menimpa sejumlah bank besar.
Semisal nasabah Bank Mandiri pada Maret 2018 lalu setidaknya mencatat da 141 nasabah yang menjadi korban kejahatan siber, dengan total kerugian mencapai Rp 260 juta. Akibatnya, Bank Mandiri langsung melakukan upaya penyelesaian sekaligus memperkuat sistem keamanan bank terutama dari sisi ATM. Tak hanya Bank Mandiri, bank besar lain pun juga sempat menjadi korban dari kejahatan di era digital saat ini.
Alhasil, perbankan sekaligus regulator sistem pembayaran melakukan penguatan keamanan dengan mempercepat proses peralihan kartu debit magnetic stripemenjadi berbasis chip yang jauh lebih aman alias anti skimming.
Bob juga menyinggung, sejumlah nasabah BNI juga mengeluhkan adanya pendebitan secara misterius. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan salah satu tindakan kejahatan siber.
“Itu salah satu saja contohnya, tapi untuk yang itu sudah kami recover dan perkuat sistem untuk melindungi nasabah. Tapi hal seperti itu mungkin saja terjadi, itulah yang namanya teknologi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/11).
Bob menilai ke depan risiko kejahatan lewat teknologi apalagi digital akan terus meningkat. “Maka dari itu, security-nya harus diperbaiki dan improve terus, jadi memang akan selalu dinamis, harus ada identifikasi, mitigasi, deteksi dan respon,” ungkapnya.
Apalagi, memasuki periode tahun politik di 2019 peningkatan sistem keamanan bank menjadi sebuah keharusan dan perlu diberikan perhatian khusus.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan tingkat keamanannya di tahun politik menurut Bob antara lain, batasan sumbangan dana kampanye baik yang bersumber dari perorangan, partai politik maupun gabungan partai politik.
Larangan penerimaan sumbangan dana kampanye, tahapan kemungkinan terjadinya tindak kejahatan dalam rangka Pemilu/Pilkada, kerawanan sumber pendanaan kampanye. Bank juga harus memperhatikan penanganan rekening khusus dana kampanye serta transaksi keuangan mencurigakan.
Atas hal itu, beberapa hal peningkatan terkait keamanan siber menurut Bob bermanfaat bagi bank. Selain melindungi nasabah, hal tersebut juga berfungsi untuk melindungi ketersediaan bisnis, menjaga ketersediaan aplikasi, meningkatkan kepercayaan nasabah dan meningkatkan produktivitas.
Hal ini dilakukan untuk melindungi aset bank yakni data, sistem dan jaringan dari serangan siber yang bisa mengganggu kerahasiaan bank, integritas dan ketersediaan informasi.
Menurutnya, selain kejahatan siber ada lima tantangan lain bagi perbankan di era digital saat ini. Antara lain, perlombaan untuk mencapai kesempurnaan teknologi, pembaruan teknologi yang kian cepat, kesinambungan dan ketersediaan infrastruktur, kecepatan penyampaian dan inovasi.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/tak-hanya-teknologi-risiko-keamanan-siber-juga-jadi-sorotan-perbankan