Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengklaim tidak ada pembahasan mengenai rencana untuk melakukan Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

“Saya ingin tegaskan bahwa pembicaraan mengenai APBN-P itu belum atau tidak ada, karena kami memang tidak merencanakan untuk melakukan APBN-P 2018,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Namun, Sri Mulyani masih belum memberikan tanggapan dan penyebab lebih detail mengenai hal tersebut.

Kepala Riset Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat, APBN-P sebenarnya sangat diperlukan, terlebih untuk menambah belanja subsidi BBM, yang harganya diatur oleh pemerintah.

“Seharusnya memang APBN-P, ini konsekuensi dari harga BBM yan dipertahankan,” katanya kepada Bisnis.

Ditambah lagi, pemerintah punya rencana untuk menambah kewajiban pertamina menyalurkan premium dan solar di Jawa, Makasar dan Bali

Menurut Lana, APBN-P merupakan hal yang lumrah, dan pemerintah tidak perlu resah dengan defisit anggaran yang membengkak akibat dari penambahan anggaran belanja subsidi tersebut.

“Berdasarkan pengalaman yang dulu dulu, defisit [anggaran] selalu bisa ditekan di bawah 3%, sesuai dengan aturan UU APBN,” ujar Lana.

Disamping itu, penambahan belanja subsidi masih perlu, karena daya beli masyarakat yang masih belum membaik.

“Daya beli kita masih belum stabil, jadi subsidi itu perlu,” katanya.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal I/2018 mencapai 4,95%, atau tidak berbeda jauh dengan periode sama tahun lalu 4,94%.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180507/10/792433/sri-mulyani-pastikan-tak-ada-apbn-p-2018