Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh (full membership) organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri meyakini bahwa melalui momentum penting ini, KPK kembali menegaskan tekadnya untuk aktif menjalin kerja sama dan kemitraan global, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang (TPPU).

Dia menyebut bahwa bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis pada 25—27 Oktober 2023. Sebelumnya, proses cukup panjang telah dilalui, dimulai dengan ditetapkannya Indonesia pada 2018 sebagai Observer FATF hingga proses Mutual Evaluation (ME) sejak 2022.  “Dalam berbagai pertemuan global yang diikuti Indonesia, di antaranya Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada forum G20 dan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), KPK telah menyatakan komitmen untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan kolaborasi lintas negara menangani kejahatan korupsi,” tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/11/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hal ini juga tak lepas dari apa yang telah diamanatkan oleh UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) tentang kerja sama internasional pemberantasan korupsi. BACA JUGA BI Sambut Baik Gabungnya Indonesia Jadi Anggota FATF Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh FATF Setara dengan G20, Apa Untungnya? Di dalam forum-forum internasional tersebut, kata Ali, lembaganya telah menyampaikan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), keberhasilan penegakan hukum tak hanya dinilai berdasarkan statistik dan atau penuntutan tersangka dalam negeri semata.

Yang tak kalah pentingnya adalah terciptanya upaya kolaboratif khususnya dalam penyelidikan bersama, pelacakan dan pengembalian aset terduga koruptor, serta kerja sama antar negara dalam mengekstradisi pelaku kejahatan. Selain itu, fakta dan data menunjukkan terus meningkatnya berbagai kejahatan yang dilakukan oleh perseorangan ataupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara hingga melintasi batas wilayah negara lain.

Apalagi, kejahatan berupa tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan serta perdagangan manusia dan barang, terorisme berbagai kejahatan kerah putih Iainnya menjadi tantangan besar yang perlu diatasi bersama seluruh negara di dunia. “Disahkannya Indonesia sebagai anggota FATF telah menempatkan Indonesia pada posisi sejajar dengan seluruh negara anggota G20 serta negara-negara maju lainnya, sebagai negara yang memiliki integritas sistem keuangan yang baik,” pungkas Ali.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20231103/259/1710759/ri-jadi-anggota-fatf-kpk-bisa-berantas-korupsi-lintas-negara.