KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan multifinance harus bersiap, implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Terdapat tiga standar baru yakni PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa.

Salah satu perusahaan multifinance, PT Mandiri Tunas Finance (MTF)mengaku standar baru ini turut berdampak pada bisnis perusahaan pembiayaan. Direktur Keuangan MTF Armendra menyatakan PSAK ini nantinya akan menyebabkan adanya peningkatan cadangan pembiayaan.

“Pengaruhnya ada pada peningkatan cadangan pembiayaan. Sekitar 10% hingga 15% peningkatan cadangan dari portfolio yang kita miliki sekarang. Hal ini telah menjadi concern manajemen untuk bagaimana mengelola ke depannya,” ujar Armendra kepada Kontan.co.id pada Senin (13/5).

Lanjut Armendra, guna memenuhi peningkatan pencadangan pembiayaan ini, pihaknya sudah menyiapkan strategi. Ia bilang bakal ada penyesuaian strategi portfolio untuk beberapa pembiayaan yang berdampak signifikan terhadap kenaikan pencadangan. Ia mencontohkan, akan menyesuaikan terhadap jenis pembiayaan, jangka waktu dan loan to value.

“Adapun posisi cadangan pembiayaan MTF per Maret 2019 di level 166,5%, minimal pencadangan di level 100%. Adapun kesiapannya, kami menyesuaikan timeline dengan induk Bank Mandiri, yang pertengahan Juni 2019 ini mulai dilakukan paralel run. Persiapan sudah dilakukan sejak tahun lalu dan juga kita telah simulasi kan dan sampaikan ke OJK,” jelas Armendra.

Peningkatan pencadangan juga dinilai oleh PT Mandiri Utama Finance. “Implementasi PSAK 71 terhadap industri keuangan umumnya akan menyebabkan peningkatan besar cadangan yang dibentuk. Mengingat PSAK 71 memperhitungkan faktor makro ekonomi dalam perhitungan cadangan,” ujar Direktur Utama MUF Stanley Atmadja kepada Kontan.co.id.

Lanjut Stanley, saat ini MUF masih dalam tahap proses pengembangan simulasi model untuk menghitung besar cadangan. Ia berharap proses simulasi ini akan selesai dilakukan pada akhir semester pertama 2019. Ia juga menegaskan sampai dengan saat ini, MUF belum memiliki rencana untuk menambah modal.

Sedangkan perusahaan multifinance lainnya masih mengkaji dampak yang dari SPAK baru ini terhadap bisnis perusahaan.  Ambil contoh PT BNI Multifinance menyatakan saat ini tengah melakukan uji coba. Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan menyatakan penerapan PSAK 71, 72 dan 73 dipimpin oleh Bank BNI sebagai induk perusahaan.

“Juga telah ditunjuk konsultan untuk implementasinya. User Acceptance Test (UAT) nya sudah dilaksanakan. Saya masih menunggu kajian secara menyeluruh dari Konsultan,” kata Hasan kepada Kontan.co.id.

Kendati demikian, Hasan menyakini standar baru ini tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap bisnis BNI Multifinance. Namun hal ini akan terkonfirmasi setelah mendapat masukan secara menyeluruh dari konsultan.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan multifinance mengalami pertumbuhan 5,17% year on year (yoy) atau meningkat sebesar Rp 21,66 triliun menjadi Rp 440,86 triliun pada tiga bulan pertama 2019.

 

Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/penerapan-psak-baru-dorong-peningkatan-pencadangan-pembiayaan-multifinance