KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem pajak canggih bernama Core Tax System yang rencananya akan diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Lahat, Nopan mengatakan, salah satu fitur yang akan hadir dalam sistem canggih tersebut adalah akun deposit pajak.

“Nanti (fasilitas) deposit ini akan mewadahi jumlah uang yang disetorkan ke kas negara, namun belum digunakan untuk pembayaran pajak yang terutang,” imbuhnya.

Selain itu, dalam Core Tax System ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pembayaran multiakun, di mana satu kode billing dapat untuk pembayaran beberapa akun pajak.

“Ke depan akan memudahkan wajib pajak karena dalam satu billing itu bisa memuat beberapa jenis pajak,” terang Nopan.

Dengan implementasi Core Tax System ini, DJP juga akan menyediakan layanan modernisasi pembayaran pajak yang mengusung konsep one stop solution. Dengan konsep tersebut, ada integrasi layanan pembayaran di sistem Core Tax dengan sistem pembayaran bank persepsi.

Kemudian ada penyesuaian pembayaran secara online. Misalnya, permohonan pemberian imbalan bunga dapat diajukan secara online. Status penyelesaiannya juga dapat diketahui kapan pun dan dari mana pun.

Dan terakhir akan ada data kewajiban pajak yang terutang. Data tersebut akan muncul pada menu pembayaran dan kode billing dapat dibuat otomatis sesuai nilai yang terutang.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/meluncur-1-juli-2024-sistem-pajak-canggih-bakal-dilengkapi-fitur-dompet-digital