Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2018 baru mencapai Rp67,8 triliun atau 43,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dipatok sebesar Rp155,4 triliun.

Kinerja penerimaan cukai tersebut ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp64,8 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan dari pengalaman setiap tahun, kinerja penerimaan cukai rokok memang akan cenderung melandai pada awal tahun.

Lonjakan penerimaan cukai rokok baru akan terjadi pada akhir tahun, khususnya pada Desember.

“Nanti di akhir tahun baru akan kelihatan, sampai sekarang kami masih yakin akan sesuai dengan target,” ungkapnya, Rabu (1/8/2018).

Lonjakan cukai rokok pada akhir tahun merupakan implikasi dari pemborongan pita cukai rokok. Pemborongan pita cukai rokok tersebut dipicu kenaikan tarif cukai rokok yang diumumkan oleh pemerintah setiap 3-4 bulan sebelum tutup tahun.

“Memang trennya selalu begitu, para produsen memborong cukai sebelum tarif mengalami kenaikan,” jelas Heru.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, penerimaan per 31 Juli 2018 mencapai Rp93,2 triliun atau masih 48% dari target yang ditentukan dalam APBN 2018 sebesar Rp194,1 triliun.

Kinerja penerimaan DJBC ini ditopang oleh penerimaan bea masuk senilai Rp21,5 trilun, cukai sebesar Rp67,8 triliun, dan bea keluar sekitar Rp3,9 triliun.

Adapun kinerja penerimaan cukai masih didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau senilai Rp64,8 triliun, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Rp2,8 triliun, dan etil alkohol sekitar Rp76 miliar.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180802/10/823448/kinerja-cukai-belum-bertenaga