KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah masih menggodok skema holding asuransi badan usaha milik negara (BUMN). Hingga saat ini, Kementerian BUMN beserta Kementerian Keuangan terus mematangkan konsep yang paling tepat dalam pembentukan holding BUMN di bidang asuransi ini.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengakui proses pembentukan holding BUMN bidang asuransi tidak mudah, Lantaran holding ini berkaitan dengan sektor keuangan yang memiliki dampak pada stabilitas keuangan. Oleh sebab itu, Ia bilang pemerintah baik Kemenkeu maupun kementerian BUMN harus lebih berhati-hati.
“Sekarang prosesnya sampai dimana? pada dasarnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan sedang mematangkan konsep holding. Concern kami, kalau ini sekedar mengumpulkan perusahaan-perusahaan baik BUMN, maupun anak BUMN, bahkan cucu BUMN dalam satu holding tapi tidak ada semangat dalam melakukan konsolidasi maka holding tidak akan terlalu bermanfaat,” ujar Isa di Jakarta pada Rabu (14/8).
Selain itu, Kementerian Keuangan menilai perlu pengkajian lebih mendalam rencana penunjukan Jasa Raharja sebagai induk holding asuransi BUMN. Lantaran selama ini, Jasa Raharja fokus menggarap asuransi wajib, sedangkan pada holding asuransi ini nantinya akan membahas berbagai produk. Kendati demikian, hingga sekarang saat ini, calon induk holding masih diarahkan ke Jasa Raharja.
“Proses pembentukan holding juga cukup baik, diskusi lancar. Artinya ada progresif, tidak ada yang ngotot-ngototan,” tambah Isa.
Terkait, kapan holding asuransi BUMN ini akan resmi meluncur, Isa mengaku Kementerian Keuangan tidak mematok target tertentu. Namun Ia yakin, bila konsep pembentuk holding dilakukan dengan semangat yang konsolidasi maka dapat menghadirkan holding yang berkualitas.
Sebelumnya, dalam rencananya ada sembilan perusahaan asuransi yang bergabung dalam holding ini. Mereka adalah PT Asuransi Jiwasraya, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) dan PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei).
Dalam rencana awal, Jasa Raharja akan ditunjuk sebagai induk usaha membawahi perusahaan asuransi lain. Adapun kehadiran holding tersebut diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan memberikan kepercayaan besar terhadap investor asing yang berinvestasi di Indonesia.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/kemenkeu-mengatakan-perlu-mengkaji-rencana-jasa-raharja-sebagai-holding-asuransi-bumn