KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Imbal hasil investasi pengelola dana pensiun di awal tahun ini masih lesu. Ini karena portofolio investasi dana pensiun (dapen) banyak ditempatkan di surat utang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Februari 2018, return in investment (RoI) dana pensiun sebesar 1,25%. Angka ini sedikit di bawah perolehan periode yang sama di tahun lalu yakni 1,26%.
Bila dirinci, imbal hasil terbesar didapat oleh dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti. Hingga dua bulan pertama tahun ini, dana pensiun jenis ini mencatatkan RoI 1,29%.
Pada saat yang sama, dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun iuran mengantongi imbal 1,27%. Sementara RoI dana pensiun lembaga keuangan 1,18%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menilai, stagnasi imbal hasil dana pensiun karena alokasi investasi, mayoritas bermain di surat utang dan deposito. “Sehingga memang imbalnya pun konservatif,” kata dia.
Bambang menilai, tren imbal dari kedua instrumen ini cenderung menurun. Tapi, pengelola dana pensiun harus tetap memperhatikan keamanan portofolio investasi.
Menurut Bambang, kondisi ini lebih menguntungkan jika pasar saham sedang volatil seperti bulan lalu. “Porsi investasi di saham tidak terlalu besar, rata-rata 12%-15%,” imbuh dia.
Bambang memperkirakan, imbal hasil yang didapat dapen di tahun ini sekitar 7%-9%. Sebagai perbandingan di tahun lalu, RoI dapen sebesar 7,39%.
Wakil Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Nur Hasan Kurniawan pun lebih realistis melihat prospek investasi. Pasalnya, kelolaan dana DPLK mayoritas di deposito.
Nur tidak yakin bisa membukukan pertumbuhan tinggi RoI tahun ini. Ia memperkirakan, return DPLK sepanjang tahun ini sama seperti tahun lalu yakni 6,21%.
Dana Pensiun BRI pun memasang target RoI konservatif di 2018 yakni 10,5%. Target tersebut lebih rendah dari realisasi 2017 sebesar 12% Direktur Utama Dana Pensiun BRI Mudjiharno Sudjono bilang, ini karena banyak dana ditempatkan di obligasi serta deposito dan cuma sedikit di saham.
Artikel ini diambil dari http://keuangan.kontan.co.id/news/imbal-hasil-dapen-bisa-tertekan