Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah asosiasi pengusaha mengeklaim bahwa hambatan dalam aktivitas ekspor dan impor bukan disebabkan oleh performa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Asosiasi pengusaha menilai hambatan justru kerap muncul dari birokrasi di kementerian teknis, terutama terkait dengan proses perizinan impor (PI) maupun pemenuhan persetujuan ekspor (PE).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyampaikan bahwa secara umum koordinasi dengan Bea Cukai sudah berjalan cukup baik. Namun, pengusaha seringkali terkendala pada regulasi di luar kewenangan otoritas bea cukai.
“Hambatan ekspor-impor saat ini bukan di Bea Cukai. Kami melihat kendala utama ada di kementerian teknis terkait kecepatan keluarnya izin impor maupun ekspor,” ujar Shinta kepada Bisnis, Jumat (23/1/2026).
Shinta menjelaskan bahwa Bea Cukai berfungsi sebagai eksekutor di lapangan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh kementerian terkait. Jika izin dari kementerian teknis belum keluar, maka Bea Cukai tidak dapat meloloskan barang tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong adanya sinkronisasi data yang lebih kuat antara kementerian teknis dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) agar tidak terjadi penumpukan barang di pelabuhan akibat kendala administratif.
Senada, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyebutkan bahwa efisiensi di pelabuhan sangat bergantung pada kesiapan regulasi dari kementerian teknis.
“Bea Cukai itu penjaga gawang. Kalau izin dari kementerian teknisnya lambat, ya penjaga gawangnya tidak bisa apa-apa. Ini yang sering salah dipahami oleh publik,” tutur Benny.
Pihak pengusaha berharap pemerintah dapat segera melakukan audit terhadap proses bisnis di kementerian teknis untuk memangkas dwelling time yang disebabkan oleh keterlambatan dokumen perizinan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat menyatakan akan berkoordinasi dengan menteri-menteri teknis terkait untuk memastikan kelancaran arus barang demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi 2026.
“Saya akan bicarakan dengan kementerian terkait supaya tidak ada hambatan yang tidak perlu. Kita harus hands on dalam mempermudah dunia usaha,” tegas Purbaya.
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260123/259/1946750/bukan-bea-cukai-pengusaha-sebut-kementerian-teknis-hambat-ekspor-impor#goog_rewarded.