PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 269/PMK.010/2015
TENTANG
BATASAN HARGA JUAL UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN SEDERHANA MILIK DAN PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG MEMPEROLEH UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN SEDERHANA MILIK
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 269/PMK.010/2015
TENTANG