Bisnis.com, BANDUNG – Kontribusi pengumpulan zakat via kanal digital di Indonesia diperkirakan bisa mencapai 30% ke depannya.
Sekretaris Eksekutif World Zakat Forum (WZF) Irfan Syauqi Beik menuturkan beberapa negara anggota forum internasional ini telah merasakan manfaat dari penggunaan teknologi digital dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.
“Contohnya Malaysia, kontribusinya bisa sampai 20%. Kita sendiri kontribusinya mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir dan itu cukup signifikan sehingga tahun depan kami perkirakan kontribusi penerimaan zakat via bisa sampai 30%,” kata Irfan selepas penutupan konferensi WZF di Bandung, Rabu (6/11/2019).
Dari sisi penyaluran, dia meyakini akan semakin banyak kemudahan yang diterima melalui teknologi digital ke depannya. Oleh sebab itu, teknologi digital akan menjadi penguat kelembagaan zakat di Tanah Air dan di dunia.
Terkait dengan penggunaan teknologi digital, Irfan menuturkan negara-negara maju di dalam WZF akan bertanggung jawab untuk membantu negara yang masih tertinggal di dalam hal teknologi.
“Karena itu kita akan memperkuat edukasi dan fasilitas kelembagaan serta SDM di negara yang memerlukan bantuan dan dukungan dari negara lain,” tambah Irfan.
WZF akan menjadi jembatan dalam pengembangan zakat digital tersebut.
Selain teknologi digital, penguatan kelembagaan zakat dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga multilateral. Saat ini, UNDP dan Unicef telah menjadi dua lembaga multilateral yang akan bekerjasama dengan WZF.
“Makanya kami akan mendorong ekspansi peran zakat di dalam mencapai SDGs sesuai mandat UNDP dan meningkatkan kesejahteraan anak karena ini ranah Unicef,” papar Irfan.
World Zakat Forum merupakan sebuah wadah bagi para praktisi zakat, akademisi zakat dan pihak-pihak lain yang memiliki perhatian terhadap pengelolalaan zakat di dunia untuk bertemu dan memberikan perspektif, serta berbagi pengalaman bersama-sama mengembangkan peran dan fungsi zakat di dunia.
Didirikan pada 30 September 2010, hingga saat ini, WZF memiliki 33 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi, Afrika Selatan, Australia, Amerika Serikat, Bangladesh, Benin, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, Ghana, India, Inggris, Kazakhstan, Liberia, Maladewa, Mesir, Maroko, Nigeria, Pakistan, Senegal, Sierra Leon, Singapura, Srilanka, Togo, Uganda, dan Vietnam.
Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20191106/259/1167759/kontribusi-zakat-digital-di-tanah-air-bisa-capai-30-persen