Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah beserta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati subsidi energi tahun 2019 sebesar Rp157,79 triliun dalam rapat panitia kerja RAPBN 2019.

Koordinator Panitia Kerja Banggar DPR RI, Said Abdullah mengetuk palu putusan total besaran subsidi pemerintah untuk BBM dan LPG sebesar Rp100,68 triliun, dan listrik sebesar Rp57,10 triliun. “Subsidi sudah disetujui semua,” ungkapnya sambil mengetuk palu sidang panja di Ruang Banggar DPR RI, Rabu (19/9/2018).

Secara perinci, subsidi BBM jenis tertentu sebesar Rp33,36 triliun dengan subsidi minyak tanah sebesar Rp4,36 triliun, dan subsidi solar sebesar Rp29 triliun. Sementara subsidi gas sebesar Rp72,32 triliun.

Total subsidi BBM sebesar Rp105,68 triliun dikurangi beban carry over atau kurang bayar ke pertamina sebesar Rp5 triliun. Artinya, pemerintah menunggak ke pertamina jumlah tersebut.

Sementara itu, untuk subsidi listrik pemerintah pun membebankan carry over dengan jumlah sama ke PLN, sehingga total kebutuhan subsidi tahun berjalan sebesar Rp62,10 triliun berkurang Rp5 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara yang ditunjuk sebagai koordinator panja dari pemerintah, mengungkapkan subsidi tersebut sudah sesuai dengan perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp14.500. Asumsi untuk subsidi solar pun sudah menggunakan angka Rp2.000 per liter.

“Kalau kita bandingkan nilai subsidi [LPG dan BBM] ini dengan mekanisme pembayaran yang bergerak paralel, dalam konteks kurang bayar subsidi saat ini untuk 2016 ada kurang bayar Rp22,3 triliun, 2017 ada kekurangan bayar Rp5,88 triliun sehingga kurang bayar adalah Rp28,1 triliun,”jelasnya.

Tahun 2018 ini dianggarkan pembayaran sebesar Rp12,3 triliun, sehingga yang masih harus dibayar pemerintah adalah Rp15,91 triliun. Jumlah tersebut belum ditambah carry over pemerintah di tahun 2019.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180919/10/839903/subsidi-energi-2019-disepakati-rp15779-triliun