PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR PER-07/PJ/2018
TENTANG
PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2017  TENTANG  TATA CARA PELAPORAN DAN PENGAWASAN HARTA TAMBAHAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK