Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dan aset untuk tahun-tahun mendatang.
Seperti diketahui, realisasi PNBP per semester I/2019 tidak sebaik tahun sebelumnya.
PNBP Sumber Daya Alam (SDA) yang semester I/2018 berhasil terealisasi hingga Rp75,1 triliun atau 72,4% dari target APBN 2018, tetapi pada periode yang sama tahun ini turun pada angka Rp70,72 triliun dan hanya 37,1% dari target APBN 2019.
Akibat penurunan PNBP SDA, realisasi PNBP secara keseluruhan pun hanya 55,3% dari target atau sebesar Rp209,08 triliun.
Pada tahun ini, PNBP KND hadir sebagai penyelamat dengan realisasi mencapai Rp68,67 triliun atau 150,6% dari target APBN 2019 yang hanya Rp45,58 triliun.
Pada tahun sebelumnya, PNBP KND per semester I/2018 hanya Rp35,52 triliun.
Dirjen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, ke depan Kemenkeu mengupayakan keseimbangan PNBP SDA dengan non-SDA.
“Secara umum bukan hanya KND tapi BMN [Barang Milik Negara] itu diminta supaya bisa didorong naik PNBP-nya,” kata Isa, Rabu (31/7/2019).
Terkait dengan tingginya dividen yang diberikan tahun ini, hal ini menujukkan bahwa BUMN pada 2018 memiliki kinerja yang baik sehingga mampu memberikan dividen yang cukup tinggi.
Namun, performa baik dan tingginya dividen tidak dijamin terus berlangsung hingga 2020.
“KND itu tidak akan bisa diprediksi selalu naik, tapi memang ada tren kenaikan. Trennya kita optimistis bisa dorong terus untuk naik, tapi kalau dari tahun ke tahun kita tidak bisa jamin naik,” kata Isa.
Adapun 5 BUMN dengan setoran dividen tertinggi pada semester I/2019 antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan dividen Rp9,3 triliun, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Rp8,5 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rp6,8 triliun, PT Pertamina (Persero) Rp2,5 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Rp2,3 triliun.
Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20190731/10/1131031/penerimaan-pnbp-sda-seret-pemerintah-andalkan-setoran-lain