Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp135,43 triliun hingga Juni 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai terkontraksi sebesar 18,83 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh kontraksi dari sisi bea keluar yang realisasinya tercatat turun hingga 76,97 persen, anjlok menjadi sebesar Rp5,32 triliun. “Beberapa hal yang jadi penyebabnya adalah bea keluar yang mengalami penurunan tajam akibat adanya penurunan harga CPO dan komoditas secara umum,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, di samping pengaruh harga CPO yang rendah, kontraksi bea keluar juga disebabkan oleh volume ekspor mineral yang turun, juga turunnya tarif bea keluar tembaga. Bea keluar tembaga dan bauksit yang turun pun dipengaruhi oleh penurunan volume ekspor sejalan dengan adanya larangan ekspor mineral mentah mulai Juni 2023.

Sri Mulyani Wanti-wanti, Kondisi Global Makin Ngeri! Sri Mulyani Was-was, Pertumbuhan Pajak Semester I/2023 Melambat! Sementara itu, realisasi bea masuk pada periode yang sama masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,65 persen dengan realisasi Rp24,2 triliun.

Kinerja penerimaan bea masuk utamanya didorong oleh komoditas utama yang masih tumbuh, seperti kendaraan roda empat, suku cadang kendaraan roda empat, mesin penambangan, serta besi dan baja dasar. Di sisi lain, realisasi cukai hasil tembakau mencatatkan kontraksi sebesar 12,61 persen dengan penerimaan sebesar Rp102,38 triliun.

Kontraksi ini kata Sri Mulyani disebabkan oleh penurunan produksi pada Maret, yang diikuti produksi pada April 2023 yang relatif stagnan. “Untuk cukai hasil tembakau Juni juga mengalami kontraksi 12,61 persen, terutama karena produksi hasil tembakau dari golongan I dan II yang mengalami penurunan sejalan dengan kenaikan dari tarif cukai,” jelasnya.

Artikel ini diambil dari:

https://ekonomi.bisnis.com/read/20230724/259/1677512/penerimaan-kepabeanan-dan-cukai-anjlok-1883-persen-sri-mulyani-beberkan-pemicu-utamanya.