KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) perolehan premi industri asuransi umum di segmen harta benda turun 5% sepanjang tahun 2017.
Pada tahun 2017 pendapatan premi segmen harta benda sebesar Rp 18,29 triliun, turun 5% dari tahun 2016 yang sebesar Rp 19,24 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menjelaskan beberapa sektor harta benda khususnya properti memiliki risiko yang tinggi seperti industri kimia. Risiko itu menyebabkan beberapa perusahaan asuransi umum mundur.
Dody mengatakan ada tiga jenis risiko untuk segmen properti yang termasuk dalam segmen harta benda. Untuk low risk seperti daerah perumahan, medium risk untuk daerah yang rawan kecelakaan karena ada pembangunan konstruksi, dan high risk seperti industri kimia.
“Itu pasti beda-beda kapasitasnya,” kata Dody saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (7/3).
Oleh karena itu, perusahaan asuransi umum biasanya melakukan risk improvement terhadap beberapa segmen high risk tersebut.
Contohnya, jika wilayah itu sering dilalui banjir maka pihak asuransi akan merekomendasikan untuk membuat saluran air dan resapan air.
Lebih lanjut Dody bilang jika pihak tertanggung tidak siap untuk melakukan apa yang direkomendasikan pihak asuransi, maka asuransi tidak akan siap untuk meng-cover risiko tersebut.
“Kalau belum siap, kami menarik diri. Karena kalau belum siap kan risikonya di depan mata,” ujar Dody.
Artikel ini diambil dari http://keuangan.kontan.co.id/news/ini-penjelasan-aaui-kenapa-premi-asuransi-harta-benda-turun