Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan seluruh pejabat eselon I Kemenkeu RI dan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantornya pada Senin (13/5/2024).  “Siang tadi, saya di kantor @beacukairi berdiskusi bersama Wamenkeu @suahasil, jajaran Eselon I @kemenkeuri, dan para pimpinan DJBC. Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi,” tulisnya melalui akun Instagram @smindrawati seperti dikutip, Selasa (14/5/2024).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sri Mulyani berpesan kepada para pimpinan yang hadir agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Dia juga mengingatkan agar pejabat Kemenkeu, khususnya Ditjen Bea dan Cukai, terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya sangat menghargai dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif dan turut mendukung @beacukairi agar mampu melayani dan bereformasi lebih baik. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi di garda terdepan,” tuturnya.

Kementerian memang mendapatkan perhatian dari masyarakat seiring munculnya kasus-kasus yang menyeret lembaga tersebut hingga viral di media sosial. Polemik terkait pengiriman barang dari luar negeri, mulai dari mainan robot Megatron, sepatu futsal, alat bantu untuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga pungutan bea masuk hingga 30% untuk pengiriman peti jenazah dari Malaysia ke Indonesia.

Bukan itu saja, Sri Mulyani juga mencopot atau membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH) atas indikasi adanya benturan kepentingan atas bisnis milik istrinya. Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bea cukai telah melakukan pemeriksaan internal terhadap REH dan menemukan benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan. “Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/5/2024).

Artikel ini diambil dari:  https://ekonomi.bisnis.com/read/20240514/259/1765162/imbas-kasus-viral-sri-mulyani-kumpulkan-eselon-i-dan-bea-cukai.