KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Beredar kabar, rasio pembiayaan bermasalah atau kredit macet (non performing loan/NPF) Bank Muamat melonjak tinggi. Menanggapi hal itu, pihak manajemen Bank Muamalat pun angkat suara.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (5/12), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan isu itu tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, menurutnya sampai saat ini NPF net Bank Muamalat masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%.

Memang, dalam laporan keuangan kuartal III 2019, NPF Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%. “Pemberitaan yang menyebutkan bahwa NPF Bank Muamalat mencapai 40% dari total pembiayaan saat ini adalah tidak benar dan tidak memiliki landasan yang akurat,” terang Permana.

Bank syariah pertama di Tanah Air ini juga menambahkan, bahwa informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh manajamen Bank Muamalat kepada Islamic Development Bank (IsDB) pusat di Jeddah, Arab Saudi. “IsDB menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan terkait Bank Muamalat Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Permana memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance (manajemen) yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia juga menegaskan, bahwa sampai saat ini operasional perusahaan masih berjalan secara baik dan normal, baik di tingkat pusat maupun cabang-cabang di seluruh Indonesia.

Permana juga menegaskan, bahwa informasi yang beredar mengenai tingginya rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) Bank Muamalat

Sebagai tambahan informasi saja, dalam laporan keuangan Bank Muamalat pada kuartal III 2019 lalu tercatat NPF gross sudah mencapai 5,64% meningkat dari periode tahun sebelumnya 2,98%. Adapun, dari sisi NPF net relatif masih tinggi di level 4,64% naik dari September 2018 sebesar 2,5%.

Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji mengatakan, untuk melakukan perbaikan, sejak semester I 2018 lalu Muamalat sudah sangat selektif dalam hal pertumbuhan pembiayaan. “Hal ini dibarengi dengan pembenahan governance serta sistem dan budaya manajemen risiko yang baik dalam koridor prinsip kehati-hatian perbankan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (3/12) lalu.

Catatan saja, penyaluran pembiayaan memang melambat, sampai September 2019 realisasi pembiayaan Muamalat mencapai Rp 30,7 triliun. Angka ini menurun dari realisasi setahun sebelumnya Rp 35,19 triliun atau susut 12,75% secara year on year (yoy).

Sementara itu, Komisaris Independen Bank Muamalat Iggi H. Achsien menyatakan dalam upaya untuk memperbaiki kinerja, pihaknya terus menjaga kualitas aset dan melakukan efisiensi. “Selain itu, kami juga akan melakukan penguatan modal sesuai dengan arahan regulator,” kata dia.

 

Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/bank-muamalat-isu-kredit-macet-capai-40-dari-total-pembiayaan-tak-sesuai-fakta