Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan meningkatan penegakan hukum untuk sejalan dengan naiknya target penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai. Sebagaimana diketahui, target pendapatan negara pada APBN 2026 yang disusun kembali oleh Purbaya naik menjadi Rp3.153,6 triiun. Target itu naik sekitar Rp5,9 triliun dari yang sebelumnya disusun oleh pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp3.147,7 triliun.
Kenaikan utamanya terjadi di penerimaan negara, yakni kepabeanan dan cukai menjadi Rp336 triliun atau sedikit lebih tinggi dari sebelumnya yakni Rp334,3 triliun. Meski demikian, penerimaan dari pajak tetap sama yakni Rp2.357,7 triliun. Kenaikan juga ada pada sektor penerimaan negara bukan pajak alias PNBP yang naik dari mulanya Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
Saat bertemu dengan wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (26/9/2025), Purbaya menyebut salah satu strategi yang akan digunakan olehnya untuk meningkatkan penerimaan negara adalah dengan penegakan hukum di sektor cukai. Hal yang sama juga berlaku untuk target penerimaan pajak. “Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum di Cukai. Di pajak juga nanti. Jadi kita akan sebetulnya across the board, itu dihitung akan menghasilkan income yang tadi sebesar tadi Rp5,9 triliun rupiah,” jelasnya kepada wartawan, dikutip Minggu (28/9/2025).
Untuk penerimaaan negara dari kepabeanan, Purbaya menyebut otoritas akan memeriksa secara random jalur hijau bea cukai yang sebelumnya tidak pernah tersentuh pemeriksaan fisik. Untuk diketahui, jalur hijau merujuk pada sistem pelayanan serta pengawasan dengan tidak melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengeluaran barang impor. Pemeriksaan namun tetap dilakukan melalui penilaian dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Jalur hijau ditujukan untuk importir dengan risiko sedang yang mengimpor barang dengan risiko rendah, serta importir dengan risiko rendah yang mengimpor barang dengan risiko rendah atau sedang. “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, Dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk cukai, Purbaya menegaskan bakal menindak tegas peredaran rokok ilegal. “Kita mulai tangkepin. Jadi saya harapkan ke depan yang gelap-gelap itu hilang. Dan nanti pendapatan cukainya akan lebih tinggi,” tegasnya.
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20250928/259/1915388/apbn-2026-dikerek-naik-jalur-hijau-bea-cukai-bakal-diperiksa-rokok-ilegal-disikat.