PERATURAN MENTERI KEUANGAN

NOMOR 4/PMK.03/2021

TENTANG

PEMBAYARAN BEA METERAI, CIRI UMUM DAN CIRI KHUSUS METERAI TEMPEL, METERAI DALAM BENTUK LAIN, DAN PENENTUAN KEABSAHAN METERAI, SERTA PEMETERAIAN KEMUDIAN

Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum Dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, Dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian