PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 92/PMK.03/2020
TENTANG
KRITERIA DAN/ ATAU RINCIAN JASA KEAGAMAAN YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 92/PMK.03/2020
TENTANG
KRITERIA DAN/ ATAU RINCIAN JASA KEAGAMAAN YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI