PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 28/PMK.03/2020
TENTANG
PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 28/PMK.03/2020
TENTANG
PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019