KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-49/PJ/2016

TENTANG

PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI ELEKTRONIK

KEP-49_PJ_2016-Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Atas Denda berupa SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik