KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Buntut kasus eror saldo nasabah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua bank terus melakukan review fungsi teknologi informasi (TI) yang dimiliki secara berkala. Tujuannya untuk memastikan tata kelola manajemen risiko operasional yang hati-hati dan berjalan dengan baik.
“Ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya,” demikian keterangan tertulis OJK yang diunggah disitus OJK, Senin (22/7).
OJK menegaskan, permasalahan yang telah terjadi di Bank Mandiri ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan.
OJK sendiri terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank tersebut. Wasit sektor keuangan ini juga meminta Bank Mandiri segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan Bank Mandiri juga telah menjamin keamanan dana nasabah,” tulis OJK.
Menurut OJK, perbankan harus memiliki dan menerapkan standard operasional yang baik jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/buntut-eror-saldo-nasabah-di-bank-mandiri-ojk-minta-perbankan-review-fungsi-ti