KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha multifinance. Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai April 2019, nilai pendanaan asing yang diterima industri multifinance mencapai Rp 102,84 triliun, naik 12,97% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp 91,03 triliun.
Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, tren pendanaan dari luar negeri cenderung meningkat, karena pelaku usaha mencari kesempatan memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman.
“Ketatnya likuiditas di dalam negeri membuat perbankan dari luar negeri menawarkan pinjaman,” kata Suwandi, beberapa waktu lalu.
Ia memperkirakan, pendanaan asing semakin menggemuk hingga akhir tahun. Suwandi memproyeksikan pinjaman dari luar negeri bisa tumbuh sekitar 14%–15% secara year on year (yoy) seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Tapi tidak semua multifinance bisa mendapatkan pendanaan dari luar negeri dengan mudah. Biasanya, multifinance yang bisa mendapatkan dana dari luar negeri mempunyai aset minimal Rp 5 triliun dan telah mengantongi pinjaman sindikasi sebelumnya.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi membenarkan bahwa biasanya pinjaman dari luar hanya bisa diakses perusahaan besar, terutama yang terafiliasi dengan asing.
“Kalau multifinance asing itu juga bergantung dari asing juga. Maka saya bilang yang masuk ke luar itu telah terafiliasi dengan asing sehingga sudah dikenal sebelumnya,” tambah Riswinandi.
Meski demikian pilahan saluran pinjaman multifinance itu bergantung dengan perkembangan bisnis multifinance. Jadi masih ada kesempatan pinjaman, baik dari luar negeri, dalam negeri maupun penerbitan obligasi bagi tiap perusahaan.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/multifinance-andalkan-pendanaan-dari-luar-negeri