KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) Bank Indonesia (BI) meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS), Senin (27/5).

Rencananya QRIS ini untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada semester II-2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan peluncuran QRIS sejalan dengan transformasi digital dan ekonomi yang semakin cepat dan semakin luas berdampak pada kehidupan sehari-hari.

“Tidak ada jalan lain kecuali terus beradaptasi,’ ujar Perry dalam acara peluncuran QRIS di gedung BI, Senin (27/5).

Selain itu, Perry juga memaparkan visi SPI 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Visi tersebut merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan.

Antara lain meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking. Ancaman tersebut dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

Visi tersebut antara lain mendukung intefrasi ekonomi-keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan, serta menjamin interlink antara fintech dan perbankan.

Selain itu, BI juga memaparkan visi untuk menjamin keseimbangan antara inovasi dengan proteksi konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat. Visi terakhir adalah menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara.

 

Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/bi-luncurkan-qr-indonesia-standar-sebagai-transformasi-digital-sistem-pembayaran