Bisnis.com, JAKARTA – Struktur penerimaan pajak masih penuh risiko. Pasalnya, sektor manufaktur yang berkontribusi lebih dari 30% terhadap penerimaan pajak pertumbuhannya selama 3 bulan terakhir justru melambat, bahkan Juni lalu hanya 12,64%.
Di sisi lain, kinerja penerimaan dari sektor pertambangan naik sangat signifikan atau hampir tembus ke angka 80%. Meski tumbuh, kontribusinya ke penerimaan pajak hanya 7,2%.
Selain itu, sektor pertambangan tergantung naik turunnya harga komoditas, sehingga ketika harga komoditas turun, penerimaan pajak juga dikhawatirkan ikut loyo.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tercermin secara sektoral sebenarnya hanya salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan pajak.
Otoritas pajak, menurutnya, tak melulu mengandalkan penerimaan dari satu atau dua sektor.
“Kenaikan harga komoditas memang ada pengaruhnya, tetapi tidak signifikan. Manufaktur memang hanya 12,64%, tetapi sektor perdagangan yang kontribusinya 20%, pertumbuhannya tetap tinggi,” kata Yoga kepada Bisnis pada Jumat (20/7/2018).
Dia juga menyebutkan saat melihat kinerja penerimaan pajak, semua pihak harus melihat semua aspek yang memengaruhi penerimaan pajak.
Dalam hal ini, selain pertumbuhan ekonomi, besar kecilnya penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak. Soal itu, Ditjen Pajak mengatakan bahwa kepatuhan dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan.
“Saat ini telah meningkat cukup baik, terutama setelah tax amnesty dan berlalunya akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan,” jelasnya.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan otoritas untuk memperkuat struktur penerimaan Ditjen Pajak a.l. dengan perbaikan administrasi perpajakan yang mencakup pelayanan pengawasan dan penegakan hukum serta sosialisasi yang dikombinasikan dengan meningkatnya kepercayaan publik kepada masyarakat.
“Jadi, kami tidak akan mengandalkan penerimaan pajak dari satu sektor saja seperti pertambangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan realisasi penerimaan pajak diperkirakan tak mencapai target. Dalam prognosis outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, penerimaan pajak nonmigas diperkirakan berada di posisi Rp1.270,3 triliun atau hanya 91,7% dari target Rp1385,1 triliun.
Kinerja penerimaan tersebut dipengaruhi penerimaan PPh nonmigas yang tak mencapai target Rp705,7 triliun atau hanya 86,3% dari target dalam APBN yang mencapai Rp816,9 triliun.
Sementara, untuk PPN pemerintah memperkirakan realisasinya akan melebihi target APBN. Pada tahun ini realisasi penerimaan PPN diperkirakan mencapai Rp564,6 triliun atau 104,2% dari target APBN Rp541,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa risiko kurang pajak tahun ini masih cukup terbuka, tetapi demikian shortfall penerimaan pajak diperkirakan ditutup oleh penerimaan dari bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180721/10/819065/struktur-penerimaan-pajak-masih-lemah-penuh-risiko