Bisnis.com, JAKARTA — Tim Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mendorong pemerintah untuk lebih agresif dalam mengimplementasikan instrumen pajak baru, termasuk pajak karbon (carbon tax) dan cukai plastik, guna mendongkrak rasio perpajakan yang masih stagnan.
Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri Dian Ayu Yustina menekankan bahwa diversifikasi sumber penerimaan negara menjadi strategi krusial untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
“[Melalui] perluasan basis dari PPh [pajak penghasilan] Badan, implementasi green tax [pajak hijau], carbon tax [pajak karbon], atau cukai terkait plastik misalnya dan sebagainya,” ujarnya dalam Economic Outlook Q4 secara daring, Rabu (3/12/2025).
Diyu, sapaan Dian Ayu, menjelaskan bahwa urgensi penerapan kebijakan ini didasari oleh ketimpangan (gap) yang masih lebar antara kemampuan negara mengumpulkan pendapatan dengan kebutuhan belanja.
Berdasarkan data terakhir, rasio pajak (tax ratio) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tertahan di kisaran 8,6% hingga 8,7%. Angka ini dinilai belum cukup ideal untuk menutupi rata-rata rasio belanja negara (spending) yang berada di kisaran 15% terhadap PDB.
“Jadi kalau gap [jarak] antara spending [belanja] dan revenue [penerimaan] ini bisa dipersempit, ini akan mendukung kesinambungan fiskal,” jelasnya.
Selain mendorong perluasan basis pajak lewat implementasi pajak karbon hingga cukai plastik, Diyu juga menyarankan optimalisasi bauran kebijakan lainnya seperti memperbaiki kepatuhan dan mendorong efektivitas serta produktivitas dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Menurutnya, strategi-strategi tersebut harus dijalankan secara paralel untuk memastikan ruang fiskal Indonesia tetap sehat di tengah tantangan ekonomi global.
4 Strategi Akselerasi Peningkatan Penerimaan versi Tim Ekonom Bank Mandiri
1. Memperluas Basis Pajak
-Integrasi NIK-NPWP & Satu Data Fiskal. Ekstensifikasi sektor digital (e-commerce, fintech, gig economy).
-Perluasan objek PPN & reformulasi threshold PKP (Pengusaha Kena Pajak).
-Pelaporan UMKM berbasis platform.
2. Meningkatkan Produktivitas PPN
-Tingkatkan PPN C-efficiency (target naik dari 53% menjadi 70%).
-Integrasi e-faktur UMKM & transaksi bisnis ke konsumen (business to consumer/B2C).
-Wajib e-payment tracing.
-Pemeriksaan mismatch supplier-buyer.
3. Menutup Celah Kepatuhan -Pemanfaatan CTAS (Core Tax Administration System) & risk-based monitoring.
-Pre-filled returns untuk PPh Orang Pribadi (OP) & Badan.
-E-invoicing menyeluruh untuk menekan VAT gap.
-Analitik data lintas lembaga (DJP-BC-OJK-Dukcapil).
4. Mengoptimalkan Bauran Kebijakan -Rasionalisasi tax expenditure.
-Perluasan basis PPh Badan (pembatasan loss carry forward).
-Implementasi pajak hijau (carbon tax, plastic excise).
-Harmonisasi tarif formal-informal.
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20251203/259/1933974/empat-saran-ekonom-mandiri-buat-genjot-setoran-pajak.