Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melaporkan kinerja perpajakan, termasuk pajak dan bea, mencapai Rp19,1 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2024 atau semester I/2024.   Bapenda DKI Jakarta mencatat jumlah tersebut setara dengan 34,89% dari target penerimaan DKI Jakarta tahun 2024 yang sebesar Rp54,75 triliun.

“Realisasi penerimaan sebesar Rp 19,10 triliun tersebut berasal dari 3 jenis pendapatan daerah, meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah [LLPAD],” tulis Bapenda dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (10/7/2024).   Secara perinci, Penerimaan Pajak Daerah senilai Rp16,83 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp209,67 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) mencapai Rp 2,06 triliun.  Secara keseluruhan, jenis pajak yang mencatatkan penerimaan paling besar yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp4,44 triliun.

Kemudian, diikuti oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp3,18 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,29 triliun, Pajak Restoran mencapai Rp 2,06 triliun serta Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang mencapai Rp 1,32 triliun.

Sementara itu, jenis pajak dengan penerimaan tertinggi secara persentase adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang mencapai 55,59%. Dengan total penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor pada semester pertama ini mencapai Rp861,67 miliar dari target penerimaan pajak di angka Rp1,55 triliun. Penerimaan terendah secara persentase berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru mencapai Rp1,32 dari target Rp10,5 triliun.

Pajak hiburan, yang pada awal tahun mengalami kenaikan tarif, pun baru mencatatkan kinerja di angka Rp291 miliar atau 32,35% dari target sepanjang Januari hingga Juni 2024.  Mencermati laporan penerimaan milik DKI Jakarta, terlihat bahwa capaian pendapatan daerah ini belum mencapai 40% meski sudah lewat pertengahan tahun.   Hingga saat ini, Bapenda masih belum merespon pertanyaan Bisnis terkait alasan penerimaan yang masih jauh dari target hingga semester I/2024 tersebut.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240710/259/1781002/dki-jakarta-kantongi-pendapatan-rp191-triliun-pajak-hiburan-hingga-kendaraan.