Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan pemerintah berencana untuk memusatkan layanan bagi grup perusahaan di satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Suryo menuturkan, tidak sedikit perusahaan yang memiliki 200 bahkan hingga 300 anak usaha yang tersebar di berbagai wilayah.
“Ke depan bahwa akan lebih memudahkan bagi kami dan Wajib Pajak untuk menunaikan pajaknya, kita kumpulkan satu grup dalam satu kantor pelayanan pajak,” tuturnya dalam Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, Jumat (26/7/2024) malam. Untuk mengimplementasikan rencana tersebut, Suryo mengaku pemerintah masih dalam proses dan menyusun aturan-aturan pendukung. Sementara terkait lini masa atau timeline kebijakan tersebut, Suryo enggan memerincinya. “Ini lagi jalan (proses). Mesti ada aturan yang disusun, nanti kami umumkan kapannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suryo mengundang 20 perusahaan yang menjadi pembayar pajak terbesar tahun 2023, sebanyak 15 di antaranya merupakan grup perusahaan. Jika biasanya Ditjen Pajak hanya mengundang perusahaan-perusahaan secara individu, pada tahun ini dilakukan secara per grup.
Mulai dari grup Adaro, grup Indofood, hingga perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grup Indika Energy. Berikut daftar 20 grup/perusahaan pembayar pajak terbesar 2023:
Grup Adaro
Grup Indofood
Grup Triputra
Grup Harum
Energy Grup
CT Corp Grup Agung Sedayu
Grup Sinarmas
PT Pertamina (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. Grup Djarum Grup Bayan Resourse
Grup Wings Grup Musim Mas
Grup Gudang Garam
Grup Trakindo
Grup Indika Energi Grup Medcoenergi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240727/259/1785906/ditjen-pajak-mau-pusatkan-layanan-grup-perusahaan-di-satu-kantor-pelayanan-pajak.