Bisnis.com, JAKARTA – Melambatnya kinerja manufaktur pada kuartal II/2018 berpengaruh kepada penerimaan pajak dari sektor manufaktur yang selama 2 bulan terakhir pertumbuhannya tercatat terus mengalami pelambatan.

Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak per Juli 2018 menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor ini hanya 12,48% atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan lalu yang mencapai 12,64%.

Realisasi Juli 2018 juga mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 18,16%.

Meski tumbuh relatif lebih rendah, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa kontribusi sektor ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. Pertambangan misalnya, meski tumbuh hampir tembus ke angka 80%, kontribusinya ke penerimaan pajak hanya 6,5%.

“Tetapi secara keseluruhan, penerimaan yang dikelola Ditjen Pajak pertumbuhannya 14,36% dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Robert, Selasa (14/8/2018).

Adapun jika dilihat berdasarkan sektornya, penerimaan pajak manufaktur mencapai Rp194,3 triliun atau berkontribusi sebesar 29,9% dari realisasi bulan Juli yang mencapai Rp687,17 triliun.

Kontribusi penerimaan pajak kedua paling besar adalah sektor perdagangan senilai Rp131,7 triliun atau 20,3% dari realisasi. Sementara itu, sektor pertambangan realisasi penerimaannya senilai Rp42,2 triliun atau 6,5% dari realisasi Juli.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180815/10/828374/penerimaan-pajak-sektor-manufaktur-melambat