KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dari seluruh sektor industri, penerimaan pajak dari sektor konstuksi dan real estate termasuk tumbuh tinggi.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada Januari 2020 realisasi penerimaan pajak dari konstruksi dan real estate mencapai Rp 8,36 triliun. Angka ini tumbuh 7,4% year on year, unggul dari pertumbuhan realisasi penerimaan di periode sama tahun lalu yang hanya 4,4% secara tahunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja penerimaan pajak sektor konstuksi dan real estate yang positif sejalan dengan realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang tumbuh 15,36% secara tahunan atau setara Rp 17,39 triliun.

“PPN dalam negeri berangsur-angsur membaik, kinerja apik ini ditopang oleh konsumsi masyarakat di bulan Desember sering dengan momentum hari raya Natal dan tahun baru,” kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).

Selain sektor konstruksi dan real estate ada tiga sektor lainnya yang masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2020. Tapi sayangnya tumbuh melambat dibanding periode sama 2019.

Pertama, dari industri pengolahan atau manufaktur dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 28,9 triliun, tumbuh 4% yoy. Kedua, industri perdagangan, membukukan penerimaan pajak sejumlah Rp 22,18 triliun, meningkat 2,6% secara tahunan.

Ketiga, industri jasa keuangan dan asuransi denagn realisasi pajaknya mencapa Rp 10,2 triliun atau tumbuh 6,1% secara tahunan.

 

Artikel ini diambil dari https://nasional.kontan.co.id/news/penerimaan-pajak-sektor-konstuksi-dan-real-estate-menggeliat-di-awal-tahun-ini